I.
PENDAHULUAN
Abad ke-21
adalah suatu era yang membawa perubahan besar dalam peradaban manusia. Era yang
kita sebut sebagai era informasi ini memunculkan dampak-dampak perkembangan
baru dalam berbagai macam aspek kehidupan, terlebih dengan adanya kemajuan
teknologi informasi. Dengan fenomena ini, informasi menjadi salah satu
kebutuhan masyarakat yang tidak terhindarkan. Informasi
telah menjadi suatu kebutuhan manusia karena dengan informasi manusia dapat
mengetahui peristiwa yang terjadi di sekitarnya, memperluas cakrawala
pengetahuannya, sekaligus memahami kedudukan serta peranannya dalam masyarakat.
Salah satu bukti kemajuan teknologi informasi yaitu
munculnya terbitan-terbitan atau literatur baik tercetak maupun non cetak, baik
dalam bentuk fisik maupun digital.
Ilmu pengetahuan pun
ikut mengalami perkembangan yang sangat cepat, sehingga membutuhkan wadah untuk
berkembang sehingga informasi yang ada dapat tersalurkan dengan baik, cepat dan
tepat kepada pengguna informasi. Perkembangan
yang terjadi pada informasi selanjutnya adalah semakin padat dan luasnya
informasi sehingga terjadi ledakan informasi serta munculnya
kesulitan-kesulitan dalam penemuan informasi tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan
upaya-upaya yang mendesak untuk dapat mengumpulkan serta mengolah informasi
yang terus berkembang itu agar dapat ditemukan kembali. Namun persoalan menjadi
rumit ketika harus memikirkan pula tentang apakah informasi yang ditemukan
telah sesuai dengan kebutuhan ataukah tidak. Menyadari hal ini, perlu diakui
bahwa informasi sebenarnya merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat
modern.
Perkembangan informasi yang menjadikan masyarakat juga
mengalami perkembangan yang lebih modern, menjadikan informasi menjadi lahan
yang luas dan strategis untuk dihimpun, diolah, dan disebarluaskan. Informasi
yang sudah ada jangan sampai tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat
yang biasa disebut pengguna informasi. Oleh sebab itu salah satu lembaga yang
dapat memenuhi kebutuhan akan informasi masyarakat secara tepat adalah
perpustakaan.
II.
PEMBAHASAN
Perpustakaan dapat menjadi salah
satu strategi pemerintah guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Kebutuhan akan informasi disekitar masyarakat inilah yang patut menjadi
perhatian bagi pemerintah. Sehingga masyarakat tidak akan haus akan kebutuhan
informasi, karena kita tahu bahwa segala aspek kehidupan sangat bergantung
kepada informasi. Masyarakat harus pintar-pintar dan selektif dalam mencari dan
menggunakan informasi yang ada. Karena kita tahu saat ini informasi dapat kita
peroleh dari mana saja, kapan saja, dan siapa saja. Oleh sebab itu salah satu
tugas perpustakaanlah yang menyeleksi dan menghimpun setiap sumber-sumber
informasi tersebut kedalam koleksi perpustakaan.
Berbicara kepada salah satu strategi pemerintah dalam
memenuhi kebutuhan informasi masyarakat melalui perpustakaan khususnya di Indonesia
adalah dengan adanya Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Umum Daerah.
Diambil dari majalah “Visi Pustaka” Volume 12, Nomor 2
bulan Agustus 2010.
Perpustakaan
yang dapat diakses masyarakat secara luas adalah perpustakaan nasional dan
perpustakaan umum. Perpustakaan nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non
Departemen (LPND) dan menaungi perpustakaan propinsi dan daerah memang
berkedudukan di ibukota negara sesuai yang tertera dalam Pasal 21 UU tentang
Perpustakaan No. 43/2007. Praktis, perpustakaan nasional tidak serta merta
dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar dari Sabang
sampai Merauke. Karena itu, seharusnya perpustakaan umum yang ada di
tingkat kabupaten/kota atau lingkup yang lebih kecil dapat menjadi perpustakaan
ideal bagi masyarakat lokalnya.
Dalam menjalankan strategi pemenuhan kebutuhan
informasi masyarakat, perpustakaan berkewajiban untuk menjalankan
fungsi-fungsi utama perpustakaan seperti menghimpun informasi (mencari,
menyeleksi, dan memenuhi perpustakaan dengan koleksi yang memadai disesuaikan
dengan kebijakan organisasi, ketersediaan dana, dan keinginan pengguna serta
mutakhir), mengelola informasi (melakukan proses pengolahan, penyusunan,
penyimpanan, pengemasan agar tersusun rapi dan memiliki sistem temu balik yang
memadai, juga termasuk upaya preservasi dan pelestarian bahan pustaka), dan
memberdayakan serta memberikan layanan optimal (promosi, publikasi, dan
sosialisasi pada masyarakat luas) . Dengan fungsi-fungsi utama dari
perpustakaan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, perpustakaan
memiliki fungsi-fungsi utama yang sedikit berbeda dengan fungsi utama
perpustakaan yang sudah disinggung pada paragraf sebelumnya menurut (Hermann
Rosch, 2009), yaitu :
1. Fungsi edukasi mencakup pendidikan secara umum,
pelatihan industri, serta literasi dan literasi informasi. Pendidikan secara
umum dapat disamakan dengan maksud yang tertera dalam UU tentang perpustakaan,
yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu, karena sumber ilmu
pengetahuan adalah bahan bacaan. Pelatihan yang fokus pada bidang keprofesian
memainkan peran perpustakaan sebagai konsultan karir. Seperti yang dilakukan
oleh Special Library, sebuah perpustakaan digital khusus menangani para
profesional guna mendukung efisiensi kerja mereka. Sedangkan literasi dan
literasi informasi merujuk pada paradigma baru perpustakaan untuk menjadi pusat
pembelajaran seumur hidup.
2. Fungsi sosial mencakup dukungan terhadap kaum
minoritas, dan emansipasi strata sosial yang terpinggirkan. Perpustakaan harus
mampu menjaga dan melestarikan identitas budaya kaum minoritas dan membantu
mereka menemukan keseimbangan antara keragaman budaya dan inklusi sosial.
Sedangkan dalam ranah emansipasi strata sosial, perpustakaan juga selayaknya
dapat mengorganisasikan kelompok sosial yang satu dengan yang lain agar
tercipta kesempatan sosial pada strata sosial yang terpinggirkan.
3. Fungsi politik mencakup penyediaan informasi yang
tidak bias, mendukung kampanye mendorong partisipasi politik, mendukung
transparansi dan anti korupsi, menyongsong e-government dan e-democracy,
serta memelihara warisan budaya dan sejarah nasional. Memang dalam budaya
masyarakat kita saat ini, rentan sekali bersinggungan dengan dunia politik,
takut dianggap berpihak atau memiliki suatu tendensi tertentu.
Namun, kita harus banyak belajar pada negara maju yang
telah selangkah lebih maju melakukan ini pada perpustakaannya. Idealnya,
perpustakaan harus mampu menyediakan informasi yang tidak bias dan memiliki
garansi keamanan dari berbagai pluralisme opini yang terbentuk.
4. Fungsi informasi mencakup kebebasan mengakses
informasi, demokratisasi informasi ilmiah, koneksi pada dunia informasi global,
dan kebutuhan pengorganisasian oleh perpustakaan. Kebebasan mengakses informasi
sendiri mengacu pada Universal Declaration of Human Rights yang
menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berpendapat dan berekspresi. Hak
ini mencakup kebebasan memegang teguh pendapat tanpa intervensi dan terus
mencari, menerima, dan memberi informasi dan ide-ide melalui media tanpa
menghiraukan batas-batas.”.
III.
PENUTUP
Informasi yang terus
mengalami perkembangan baik isi dari informasi tersebut dan juga media
penunjang dalam menyampaikan informasi, menjadikan perpustakaan sebagai lembaga
yang digunakan dalam strategi dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Yang
pada akhirnya memiliki tujuan agar perpustakaan
mampu menyediakan informasi yang tidak bias dan memiliki garansi keamanan dari
berbagai pluralisme opini yang terbentuk. Masyarakat pun dapat selektif dan
memilih perpustakaan sebagai sarana penghubung untuk memenuhi kebutuhan
informasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Wijayanti,
Prita Hendriana. 2010. Perpustakaan Ideal : Mendukung Proses Demokrasi,
Mungkinkah. Vol.12 No.2. Agustus. Jakarta.
Universitas Airlangga. 2010. Prodi Informasi dan
Perpustakaan. http://www.fisip.unair.ac.id/index.php?option=com_content&view=category&id=36&Itemid=111[diakses
pada tanggal 05 Oktober 2013 jam 13.10]
Saleh, Budi Rahman. 2013. Pengaruh Perkembangan
Masyrakat Informasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat. http://www.academia.edu/3736018/Pengaruh_Perkembangan_Masyarakat_Informasi_terhadap_Kesejahteraan_Masyarakat
[diakses pada tanggal 05 Oktober 2013 jam 13.20]
0 komentar:
Posting Komentar